tpplabusel.news - PMK No. 7 Tahun 2026 tentang Dana Desa merupakan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengatur tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, dan evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN.

Kebijakan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah, pemerintah Desa, serta pendamping Desa dalam memastikan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Syarat Penyaluran Dana Desa 2026

Beberapa persyaratan utama meliputi:
  • Peraturan Desa tentang APBDes telah ditetapkan; 
  • Laporan realisasi dan capaian output tahun sebelumnya tersedia; 
  • Data telah diinput dalam sistem pemerintah; 
  • Tidak terdapat permasalahan hukum yang belum diselesaikan; 
 Jika tidak memenuhi ketentuan, penyaluran dapat ditunda atau dipotong sesuai regulasi.

Selengkapnya silahhkan unduh file PMK No 7 Tahun 2026 dibawah ini:




PMK No 7 Tahun 2026 Dana Desa: Prioritas, Skema Penyaluran, dan Ketentuan Dana Desa Terbaru

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

 


tpplabusel.news - Yandri Susanto resmi melantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Senin (23/2/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan program prioritas nasional yang menyasar hingga pelosok Indonesia.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria. Agenda pelantikan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan perjanjian kinerja, serta pakta integritas bagi Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Administrator di lingkungan Kemendes PDT.

Fokus Pengawasan Dana Desa dan Program Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Yandri menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini mengingat besarnya alokasi dana desa serta banyaknya program strategis pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat Desa.

“Kita butuh pengawasan hebat dan kuat di Kemendes. Desa kita banyak, Dana Desa besar, ada program Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini program Bapak Presiden menyasar ke Desa,” tegas Yandri.
 
Program seperti Koperasi Desa Merah Putih dan agenda pembangunan desa dalam kerangka Asta Cita ke-6 menjadi prioritas utama yang membutuhkan pengawalan ketat. Pengawasan internal yang solid dinilai penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

 

Perkuat Tata Kelola dan Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Pelantikan Masyhudi sebagai Irjen diharapkan mampu memperkuat fungsi audit, evaluasi, serta monitoring seluruh program Kemendes PDT. Pengawasan yang efektif akan memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Desa dan daerah tertinggal.

Menurut Yandri, sistem pengawasan yang kuat juga menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana Desa. Ia memastikan seluruh mekanisme berjalan terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
 
“Pengawasan dilakukan secara ketat bersama guna menjamin tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya. 
 

Komitmen Jalankan Asta Cita dan Program Presiden

Yandri menekankan bahwa tugas Kemendes PDT semakin besar seiring mandat Presiden dalam Asta Cita ke-6 yang menitikberatkan pembangunan dari Desa. Karena itu, dibutuhkan tim yang solid, kompak, dan berintegritas.

“Kemendes tugasnya banyak sekali dari Bapak Presiden dengan Asta Cita ke-6. Maka perlu tim yang kompak, perlu kebersamaan, perlu keguyuban kita semua,” tuturnya.
 
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab besar tersebut harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk praktik yang mencederai amanah rakyat.

Harapan untuk Irjen Baru Kemendes PDT

Dengan dilantiknya Masyhudi sebagai Irjen Kemendes PDT, diharapkan pengawasan internal semakin optimal dan responsif terhadap potensi risiko penyimpangan. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Kemendes PDT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penguatan Inspektorat Jenderal menjadi fondasi penting dalam memastikan dana Desa, program pembangunan, dan berbagai kebijakan strategis benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jutaan masyarakat Desa di seluruh Indonesia.


Masyhudi Resmi Dilantik Jadi Irjen Kemendes PDT

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

Kotapinang, tpplabusel.news; Program Hanpang (Ketahanan Pangan) adalah program pemerintah Indonesia untuk memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan bagi seluruh rakyat, mencakup pengembangan pertanian/peternakan, diversifikasi pangan lokal, penguatan lumbung pangan Desa, dan dukungan inovasi seperti program YESS (Youth Entrepreneurship and Support Services) untuk wirausahawan muda pertanian, serta peran TNI/Polri dalam mendukung stabilitas pangan nasional. Tujuannya adalah kemandirian pangan melalui peningkatan produksi, stabilisasi harga, dan kesejahteraan petani.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa), khususnya poin ke-2, yaitu Desa Tanpa Kelaparan. Pemerintah mendorong agar Desa tidak hanya mengandalkan bantuan pangan, tetapi mampu memproduksi, mengelola, dan mengonsumsi hasil pangan dari lingkungannya sendiri. 

Khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, progam hanpang ini sudah terlaksan dengan cukup memuaskan dengan adanya kolaborasi antara pemerintah Desa, kelompok tani, KWT (Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani), dan pendamping Desa, serta peran TNI/Polri.

Berikut adalah serba-serbi pelaksanaan kegiatan program ketahanan pangan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan :

Panen Raya Jagung Serentak Kwartal IV di Desa Aek Raso Kec. Torgamba  bersama Camat Torgamba dan Pihak Polres Labuhanbatu Selatan

Panen Raya Jagung Serentak Kwartal IV di Desa Aek Raso Kec. Torgamba  bersama Camat Torgamba dan Pihak Polres Labuhanbatu Selatan

 

Panen Raya Jagung Serentak Kwartal IV di Desa Aek Goti Kec. Silangkitang bersama Camat Silangkitang dan Pihak Polres Labuhanbatu Selatan

 

Panen Raya Jagung Serentak Kwartal IV di Desa Pasir Tuntung Kec. Kotapinang  bersama Pihak Polres Labuhanbatu Selatan

Rehat bersama Ibu-Ibu pekerja pada pertanian jagung program hanpang Desa Pasir Tuntung Kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan
 

 

Panen Raya Jagung Serentak Kwartal IV di Desa Simatahari Kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan


 
Lahan perebunan tematik cabai Desa Hajoran Kec. Sungai Kanan Kab. Labuhanbatu Selatan
 
Lahan perkebunan tematik jagung BUMDesa Sidodadi Jaya Perk. Teluk Panji Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan

Lahan tematik cabai Desa Perk. Teluk Panji II Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan

 

SERBA-SERBI PROGRAM HANPANG LABUHANBATU SELATAN

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

Kotapinang, tpplabusel.news: Pemerintah telah menetapkan arah dan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi yang diundangkan pada tanggal 30 Desember 2025 ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan penganggaran, agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas nasional. 

Berikut ini ringkasan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang perlu dipahami oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Satu : Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT Desa). Dana Desa tetap diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) bagi keluarga miskin ekstrem dengan ketentuan : 

  1. Besaran BLT maksimal Rp300.000 per bulan per KPM,
  2. Dapat dibayarkan paling banyak 3 bulan sekaligus,
  3. Penetapan penerima diputuskan melalui Musyawarah Desa dengan mengacu pada data pemerintah

Kebijakan ini menegaskan bahwa Dana Desa masih berfungsi sebagai bantalan sosial bagi warga paling rentan.

Dua : Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana. Dana Desa dapat digunakan untuk:

  1. Mitigasi perubahan iklim (pengelolaan sampah, konservasi lingkungan, pencegahan banjir dan kekeringan),
  2. Adaptasi dan penanggulangan bencana seperti banjir, longsor, rob, abrasi, hingga kebakaran hutan,
  3. Edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko bencana

Tiga : Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa. Fokus ini meliputi:

  1. Revitalisasi dan operasional pos kesehatan desa,
  2. Pencegahan dan penurunan stunting,
  3. Promosi kesehatan, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, termasuk kesehatan jiwa,
  4. Dukungan kegiatan Posyandu dan kader kesehatan. 

Empat : Program Ketahanan Pangan dan Energi Desa. Dana Desa diarahkan untuk:

  1. Penguatan lumbung pangan desa,
  2. Pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis Padat Karya Tunai,
  3. Pengembangan pekarangan pangan bergizi,
  4. Swasembada energi desa melalui biogas, biofuel, panel surya, dan energi terbarukan lainnya. 

Program ini menjadi fondasi penting ketahanan ekonomi dan pangan desa.

lima : Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu fokus baru dan strategis tahun 2026 adalah dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, antara lain untuk:

  1. Pembangunan fisik gerai dan pergudangan,
  2. Kelengkapan sarana pendukung koperasi,
  3. Pembiayaan kewajiban yang timbul dari percepatan pembangunan koperasi. 

Penganggaran untuk koperasi ini diatur lebih lanjut dan dialokasikan melalui perubahan APB Desa.

Enam : Infrastruktur Desa melalui Padat Karya Tunai. Dana Desa digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur produktif desa dengan prinsip:

  1. Swakelola dan padat karya,
  2. Minimal 50 persen anggaran kegiatan untuk upah tenaga kerja,
  3. Mengutamakan warga miskin, penganggur, dan kelompok marginal

Tujuh : Infrastruktur Digital dan Teknologi Desa. Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk:

  1. Pembangunan dan penguatan akses internet,
  2. Website desa (domain desa.id),
  3. Perangkat pendukung administrasi desa,
  4. Pengembangan desa digital dan literasi digital masyarakat. 

Delapan : Program Prioritas Lain Sesuai Kebutuhan Desa. Desa tetap diberi ruang menetapkan program prioritas lain sesuai kondisi lokal dan kejadian mendesak, sepanjang diputuskan melalui Musyawarah Desa dan sesuai kewenangan desa.

Sembilan : Dana Operasional Pemerintah Desa (Maksimal 3%). Dana Desa dapat digunakan untuk operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen, di luar dukungan Koperasi Desa Merah Putih. Penggunaan ini meliputi koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, dan kegiatan pendukung tugas pemerintahan desa.

Pemerintah desa wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa melalui:

  1. Baliho atau papan informasi, 
  2. Website desa,
  3. Media sosial dan media publik lainnya

Desa yang tidak mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa dapat dikenai sanksi pada tahun anggaran berikutnya. 

Dengan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang semakin terarah, pemerintah desa dituntut untuk lebih cermat, partisipatif, dan transparan dalam perencanaan serta pelaksanaannya. Dana Desa bukan sekadar anggaran, melainkan instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan kemandirian desa.

Dengan perencanaan yang baik dan pengawasan bersama, Dana Desa diharapkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa.


Permendes PDT No. 16 Tahun 2025, Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026


 

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

Festival Bangun Desa Bangun Indonesia dan Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bukit Peninjauan I, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Minggu (16/11/2025).

 
Kotapinang, tpplabusel.news - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana mendeklarasikan gotong royong membangun Desa dan Desa bersih dari narkoba (bersinar), di  Desa Bukit Peninjauan I, Kabupaten Seluma, pada Minggu, 16 November 2025.

Mendes Yandri dalam sambutannya mengatakan, deklarasi gotong royong membangun Desa dan Desa Bersinar sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kita bukan Superman tapi super tim
.
 
Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian, begitu pula gubernur, kapolda, bupati hingga kepala Desa. Untuk itu, perlu kerja sama, kepedulian, tenaga dan pikiran semua pihak, apa pun posisi dan dimanapun kita tinggal, karena negeri ini adalah milik semua lapisan masyarakat.  
 
Lebih lanjut Yandri mengatakan, salah satu contoh rill gotong royong membangun Desa adalah dengan mencegah peredaran narkoba di Desa. Untuk itu, ke depan akan dibentuk satgas anti narkoba di setiap Desa, sehingga narkoba tidak menyasar rakyat di Desa.
 
Ia juga berharap, dengan adanya program Desa Bersinar, Desa-Desa di Indonesia dan di Provinsi Bengkulu pada khususnya menjadi lebih peduli terhadap pemberantasan narkoba, baik yang pemakai narkoba maupun yang pengedar narkoba.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati serta Wali Kota se Provinsi Bengkulu, Kepala Desa dan pendamping desa se Provinsi Bengkulu, jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu hingga ribuan masyarakat Bengkulu
 
Turut mendampingi Mendes Yandri yaitu Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik, Dirjen PPDT Samsul Widodo serta Staf Ahli Mendes PDT Sugito. 
 

Mendes Yandri Deklarasikan Desa Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

Kotapinang, tpplabusel.news - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Inpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran strategis lebih dari 80.000 KDMP yang telah terbentuk di seluruh Indonesia.
Penugasan Sentral kepada PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
Dalam langkah strategis ini, Presiden menugaskan PT. Agrinas Pangan Nusantara untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Pembangunan ini dapat dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia dengan skema padat karya, serta pemilihan penyedia dilakukan melalui metode penunjukan langsung.
Instruksi kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah
Inpres Nomor 17 Tahun 2025 menginstruksikan 14 pihak, termasuk sejumlah Menteri Koordinator, Menteri Teknis, Kepala Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota, serta Direktur Utama PT. Agrinas Pangan Nusantara, untuk mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.

Poin-poin Utama Inpres:
  • Langkah Komprehensif: Semua pihak yang diinstruksikan wajib mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan percepatan pembangunan fisik.
  • Penganggaran: Diperintahkan untuk mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kegiatan percepatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendanaan bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat. 
  • Tugas Khusus Menteri Keuangan: Menteri Keuangan diinstruksikan untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU)/ Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Desa untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul dari pelaksanaan kegiatan. Selain itu, diberikan penempatan dana pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas bagi PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan limit maksimal Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) per unit gerai KDMP dan tenor 6 tahun. 
  • Dukungan Daerah: Gubernur dan Bupati/Wali Kota wajib menyelaraskan program di dokumen perencanaan daerah dan menyediakan anggaran. Mereka juga harus menyediakan lahan/tanah dari barang milik daerah atau aset Desa siap bangun, dengan luasan minimal 1.000 M2 atau disesuaikan dengan kondisi daerah. 
  • Pendampingan Hukum dan Pengamanan: Jaksa Agung diinstruksikan untuk memberikan dukungan pendapat dan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta pengawalan intelijen penegakan hukum. Sementara itu, Menteri Pertahanan memberikan dukungan pengamanan, khususnya di kawasan strategis nasional, wilayah perbatasan, dan daerah rawan gangguan keamanan.
Mekanisme Pelaporan dan Koordinasi
Menteri/Kepala Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan secara berkala atau sewaktu-waktu. 
Menteri Koordinator Bidang Pangan sendiri bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi seluruh kegiatan, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Presiden secara berkala.
Lampiran File :

TUJUAN dan FOKUS UTAMA; Inpres Nomor 17 Tahun 2025

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments
Dalam rangka menyemarakkan pelaksanaan "HARI DESA TAHUN 2026" yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Januari 2026 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kementerian Desa PDT berencana melaksanakan kegiaatan Festival YouTuber Desa 2026 dengan Thema "Bangun Desa Bangun Indonesia".

Baca: Surat Kemendesa PDT No. B-2262/HMS.06/XI/2025; Tgl. 7 November 2025

 AYO...BURUAN IKUTI.!!


 


DAFTARKAN SEGERA.!!

Festival YouTuber Desa - FYD 

atau:
Scan Barcode di bawah ini!

FESTIVAL YOUTUBER DESA

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

Alasan Kamu Harus Ikut!

  • Mewakili Nama Desa; Bukan cuma main buat kesenangan sendiri. Lewat turnamen ini, kamu bisa banggakan nama Desa dan buktikan skill kamu keseluruh warga Desa.
  • Turnamen Resmi Kemendesa; Ini bukan turnamen kaleng-kaleng. Langsung didukung Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.  Udah pasti banyak banget keuntungan dan peluang keren yang bisa kamu dapet! 

  • Lawan Talenta dari Seluruh Indonesia; Biasanya cuma sparing sama publik random di rank? Sekarang waktunya kamu adu mekanik sama tim-tim Desa dari Sabang sampai Merauke!

  • Kesempatan jadi Pro Player; Turnamen ini bukan sekedar adu gengsi antar Desa. Tujuannya untuk mengangkat profil talenta berbakat dari pedesaan dan buka jalan buat kamu jadi Pro-Player beneran.

  • Hadiah & Exposure Gede; Turnamen skala Nasioal + dukungan langsung dari Kementerian. Udah jelas, hadiah dan exposure-nya gede banget! Siapa tahu, habis juara kamu langsung dilirik Tim MPL.
 
JADI GIMANA ?
 Masih mau nge-push rank aja, atau mau nge-push nama Desa dan karir kamu di dunia esports?

Rebut kesempatan, genggam prestasi, dan jadilah kebanggaan Desamu!

https://www.instagram.com/p/DQ8bo8bjxbS/?img_index=6&igsh=Y2FwbGZ4bzlnbDVo
 

LIGA DESA ESPORTS INDONESIA 2026

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

Photo Kemendesa ikut menumbuk padi di lumpang, sumber: dtikNews
detikNews

Baca artikel detiknews, "Hadiri Festival Kampung Adat Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8202278/hadiri-festival-kampung-adat-cikondang-mendes-kampanyekan-lumbung-pangan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Mengunjungi Unit Usaha Bioflok & Sisitem Ras Budidaya Ikan Nila

Kotapinang, tpplabusel.news - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Festival Kampung Adat Cikondang, pada Minggu, 9 November 2025.

Mendes Yandri menyebut Kampung Adat Cikondang memiliki pemandangan yang indah jadi jika memungkinkan sebagian wilayah dijadikan Desa Wisata.

Kemendes PDT saat ini fokus untuk sukseskan Asta Cita 6 Presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan. Kesejahteraan itu dimulai dari Desa, olehnya Kemendes mengajak sejumlah pihak untuk kolaborasi, salah satunya Lumbung Kesejahteraan Rakyat.

"Mari kita mulai Lumbung Pangan Desa di Indonesia dari Desa Adat Cikondang," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
 
Mendes Yandri menyebut Lumbung Pangan merupakan kearifan lokal yang perlu dilestarikan dan dikembangkan lagi di desa-desa di Indonesia. Lumbung Pangan Desa ini masuk 12 Rencana Aksi Kemendes PDT yaitu Swasembada Pangan 
 
Mendes Yandri juga berharap agar program-program Pemerintah yang ada didesa itu kemudian dikolaborasikan untuk me capai program Indonesia Emas 2045.
 
Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menghadiri Festival Kampung Adat Cikondang, hari ini. Yandri menyebut Kampung Adat Cikondang miliki pemandangan yang indah jadi jika memungkinkan sebagian wilayah dijadikan Desa Wisata.

Adapun Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) saat ini fokus untuk sukseskan Asta Cita 6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Kesejahteraan itu dimulai dari Desa, olehnya Kemendes PDT mengajak sejumlah pihak untuk kolaborasi, salah satunya Lumbung Kesejahteraan Rakyat.

Baca artikel detiknews, "Hadiri Festival Kampung Adat Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8202278/hadiri-festival-kampung-adat-cikondang-mendes-kampanyekan-lumbung-pangan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menghadiri Festival Kampung Adat Cikondang, hari ini. Yandri menyebut Kampung Adat Cikondang miliki pemandangan yang indah jadi jika memungkinkan sebagian wilayah dijadikan Desa Wisata.

Adapun Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) saat ini fokus untuk sukseskan Asta Cita 6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Kesejahteraan itu dimulai dari Desa, olehnya Kemendes PDT mengajak sejumlah pihak untuk kolaborasi, salah satunya Lumbung Kesejahteraan Rakyat.

Baca artikel detiknews, "Hadiri Festival Kampung Adat Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8202278/hadiri-festival-kampung-adat-cikondang-mendes-kampanyekan-lumbung-pangan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menghadiri Festival Kampung Adat Cikondang, hari ini. Yandri menyebut Kampung Adat Cikondang miliki pemandangan yang indah jadi jika memungkinkan sebagian wilayah dijadikan Desa Wisata.

Adapun Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) saat ini fokus untuk sukseskan Asta Cita 6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Kesejahteraan itu dimulai dari Desa, olehnya Kemendes PDT mengajak sejumlah pihak untuk kolaborasi, salah satunya Lumbung Kesejahteraan Rakyat.

Baca artikel detiknews, "Hadiri Festival Kampung Adat Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8202278/hadiri-festival-kampung-adat-cikondang-mendes-kampanyekan-lumbung-pangan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

"Hadiri Festival Kampung Adat Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan"

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

 

Selamat Hari Pahlawan 2025!

Bangsa ini berdiri kokoh berkat keberanian para pahlawan yang rela berkorban tanpa pamrih

Mari kita jadikan setiap langkah, karya, dan tindakan kita sebagai wujud rasa syukur atas perjuangan mereka. Semangat pahlawan harus hidup dalam diri kita setiap hari

 

TERIMAKASIH PAHLAWAN

Melalui Pengabdian Kami dari Desa  Kami Lanjutkan Perjuangmu..Bangun Desa, Bangun Indonesia..
 

SELAMAT HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2025!

Posted by : Makmur Siregar, SE 0 Comments

- Copyright © tpplabusel.news - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -