Posted by : Makmur Siregar, SE
![]() |
| Photo pelaksanaan Rembug Stunting di Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan (Kamis, 30 Oktober 2025) |
Sisumut, tpplabusel.news
Rembuk stunting adalah forum musyawarah Desa untuk membahas dan merumuskan strategi penanganan stunting secara bersama-sama. Tujuannya adalah mengidentifikasi masalah stunting di tingkat Desa, membangun komitmen lintas sektor (pemerintah Desa, kader, tenaga kesehatan, masyarakat), serta menyusun rencana aksi yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan Desa seperti RKP Desa dan APB Desa. Kegiatan ini penting untuk mengumpulkan berbagai pihak untuk mengurangi angka stunting.
Tujuan Rembuk Stunting
- Identifikasi Masalah: Memetakan masalah stunting di Desa berdasarkan data dari Posyandu, Puskesmas, dan sumber lainnya.
- Peningkatan Kesadaran: Meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan Desa tentang bahaya stunting dan pentingnya penanganan yang komprehensif.
- Pembentukan Komitmen: Membangun komitmen bersama antar elemen Desa untuk melakukan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara terintegrasi.
- Perumusan Rencana Aksi: Menyusun rencana aksi konkrit yang akan dilaksanakan untuk percepatan penurunan stunting.
- Integrasi ke Perencanaan Desa: Mengintegrasikan hasil rembuk ke dalam dokumen perencanaan Desa (misalnya, RKP Desa dan APB Desa) untuk memastikan program stunting berjalan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan
- Peserta: Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait seperti pemerintah Desa, BPD, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan dari Puskesmas, PAUD, dan masyarakat Desa.
- Proses: Biasanya dimulai dengan presentasi data stunting, dilanjutkan diskusi untuk merumuskan masalah dan solusi, serta penyusunan rencana aksi yang kemudian menjadi komitmen bersama.
- Output: Hasil dari rembuk stunting adalah kesepakatan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menangani stunting, baik untuk tahun berjalan maupun anggaran tahun berikutnya
